MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
Dosen :
Mufid, M.Ag.
Semester 5
Disusun
oleh :
1. Amar
2. Ahmad Fauzi
3. Ahmad
Asy’ari
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA
JEPARA
Fakultas Tarbiyah Dan
Keguruan
Alamat
: Jl. Taman Siswa Tahunan (Pekeng) Jepara. Telp.(0291)596668
Puji syukur penyusun
panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’ala, karena berkat rahmat-Nya kami
bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Perkembangan Kurikulum Di Indonesia.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan.
Kami mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat
diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh
karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi
sempurnanya makalah ini.
Semoga makalah ini
memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan
dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Jepara, 16 Januari 2015
Penyusun
Daftar isi
Kata pengantar ........................................................................................... i
Daftar isi ..................................................................................................... ii
Bab I Pendahuluan ..................................................................................... 1
A. Latar belakang ........................................................................................ 1
B. Rumusan masalah ................................................................................... 1
Bab II Pembahasan ………………………................................................. 2
A. Pengertian kurikulum …………………................................................. 2
B. Perkembangan kurikulum di Indonesia …………………...................... 3
Bab III Kesimpulan dan Saran .................................................................... 12
A. Kesimpulan ............................................................................................ 12
B. Saran ...................................................................................................... 12
Daftar pustaka ............................................................................................ 13
Kata pengantar ........................................................................................... i
Daftar isi ..................................................................................................... ii
Bab I Pendahuluan ..................................................................................... 1
A. Latar belakang ........................................................................................ 1
B. Rumusan masalah ................................................................................... 1
Bab II Pembahasan ………………………................................................. 2
A. Pengertian kurikulum …………………................................................. 2
B. Perkembangan kurikulum di Indonesia …………………...................... 3
Bab III Kesimpulan dan Saran .................................................................... 12
A. Kesimpulan ............................................................................................ 12
B. Saran ...................................................................................................... 12
Daftar pustaka ............................................................................................ 13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum tidak ada begitu saja dan keberadaannya
juga tidak di biarkan begitu saja. Namun kurikulum perlu disusun dan
disesuaikan dengan kebutuhan zaman yang ada. Sehingga dengan demikian kurikulum
yang diterapkan disekolah juga sudah banyak mengalami perubahan dan
perkembangan ke arah yang lebih baik.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum
mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan
itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut
sekarang. Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu
mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan
teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab
pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidikan adalah suatu upaya sosial-budaya manusia
yang paling tua. Ketika manusia berkembang, memiliki keturunan dan memiliki
keinginan agar keturunan tersebut memiliki apa yang sudah dimiliki manusia
tersebut maka terjadilah proses komunikasi dan proses pendidikan. Dalam
komunikasi tersebut, segala aspek kehidupan (budaya, social, teknologi, kepercayaan
ilmu, cara berfikir, cara bersikap, cara bertindak, cara berbicara) diwariskan
ke keturunan tersebut. Melalui pendidikan terjadi proses pewarisan dan orang
tua merasa yakin bahwa anaknya dapat melanjutkan kehidupan keluarga, dan
masyarakat yakin bahwa anggota barunya dapat meneruskan keberlangsungan hidup
kelompoknya. Ketika masyarakat tersebut berkembang menjadi bangsa maka bangsa
itu yakin pula bahwa melalui pendidikan generasi keturunan itu dapat meneruskan
kehidupan bangsa.
Maka dari itu sangat penting bagi kita untuk
mempelajari perubahan kurikulum dari masa ke masa. Karena hal ini akan semakin
memberikan pemahaman kepada kita betapa pentingnya keberadaan kurikulum dan
penting pula untuk dikembangkan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan kurikulum ?
2.
Bagaimana perkembangan kurikulum yang
ada di Indonesia ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum adalah unsur penting pada setiap lembaga
pendidikan. Secara fisik, kurikulum dapat berbentuk suatu dokumen berisikan
berbagai komponen seperti pikiran tentang pendidikan, tujuan yang akan dicapai
oleh kurikulum tersebut, konten yang dirancang dan harus dikuasai peserta didik
untuk menguasai tujuan, proses yang dirancang untuk menguasai konten, evaluasi
yang dirancang untuk mengetahui penguasaan kemampuan yang dinyatakan dalam
tujuan, serta komponen lainnya. Secara fisik, kurikulum dapat juga berbentuk
proses pembelajaran yang dilakukan peserta didik dan guru di sekolah sehingga
dapat diamati baik secara langsung mau pun melalui alat perekam tertentu.
Secara hakiki, kurikulum adalah jantung suatu proses
pendidikan (Klein, 1996: 18; Oliva, 1997:54 ) berkenaan dengan unsur-unsur
fisik yang terlibat dalam proses pendidikan dan unsur-unsur nonfisik seperti
proses berfikir, proses penyimpanan informasi, proses pembentukan sikap, proses
internalisasi atau pun proses pembentukan habitat yang hanya dapat diketahui
melalui suatu prosedur dan alat tertentu yang diyakini mewakili konstrak yang
dimaksud.
Kurikulum adalah perangkat pendidikan yang secara
langsung mewakili pendidikan dalam menjawab tantangan masyarakat (Oliva,
1997:60). Tantangan masyarakat tersebut dapat dikategorikan dalam berbagai
jenjang seperti jenjang nasional, lokal, dan lingkungan terdekat (daerah).
Tantangan tersebut tidak muncul begitu saja tetapi direkonstruksi oleh
sekelompok orang dan umumnya dilegalisasikan oleh pengambil keputusan.
Rekonstruksi tersebut menyangkut berbagai dimensi kehidupan dalam
jenjang-jenjang tersebut. Rekonstruksi itu memang sulit dan menjadi semakin
sulit ketika dia harus merajut berbagai kepentingan yang berkenaan dengan
berbagai jenjang dan dimensi kehidupan.
Kesalahan yang umum terjadi adalah rekonstruksi
tersebut terlalu fokus pada suatu jenjang, tingkat nasional misalnya, dan atau
pada suatu dimensi seperti suatu disiplin ilmu tertentu. Kelemahan dalam
rekonstruksi juga terjadi pada waktu menggunakan asumsi yang keliru untuk
meproyeksi kebutuhan masyarakat di masa depan dan mendasarkan rekonstruksi pada
asumsi tersebut.
B.
Sejarah
Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
Istilah kurikulum dalam dunia pendidikan Indonesia
digunakan melalui literatur bahasa Inggris, terutama dari literatur pendidikan
Amerika Serikat. Pendidikan Belanda yang diwariskan di Indonesia tidak mengenal
istilah kurikulum melainkan istilah
leerplan (rencana pelajaran). Penggunaan istilah kurikulum memang sebagai
nomenclatur di dunia pendidikan dimulai dan dibesarkan di Amerika Serikat.
Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari
perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural.
Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen
tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem
penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup
perubahan semua komponen kurikulum.
Kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah
setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia
hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan
sejarah kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, mulai dari
periode penjajahan Belanda, periode penjajahan Jepang, masa peralihan Jepang ke
Sekutu, kurikulum pasca kemerdekaan, kurikulum tahun 1952, 1964, 1968, 1975, 1984,
1994, 2004-2006 KBK, KTSP dan 2013.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat
rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada
penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
Adapun sejarah perjalanan kurikulum di Indonesia
dari masa ke masa adalah sebagai berikut :
1.
Kurikulum
Periode Penjajahan Belanda
Sejarah telah mencatat bahwa Negara kita merdeka
sejak tanggal 17 Agustus 1945. Namun pada masa penjajahan, proses pembelajaran
juga telah ada dan pada masa itu pula kurikulum pun telah tercipta. Pada masa
penjajahan Belanda, ada tiga system pendidikan dan pengajaran yang berkembang :
a.
System pendidikan Islam yang
diselenggarakan di pesantren dan hal ini juga di kendalikan serta diatur oleh
pada pendidik yang berada di lingkungan pesantren.
b.
System pengajaran Belanda. System ini
diatur dengan prosedur yang ketat dari mulai aturan siswa, pengajar, system
pengajaran dan kurikulum. System procedural seperti ini sangat berbeda dengan
system pendidikan Islam yang dikenal sebelumnya. System pendidikannya pun
bersifat diskriminatif. Pada saat itu pendidikan hanya di khususkan untuk
orang-orang yang memiliki uang sedangkan untuk orang-orang yang miskin (tidak
memiliki uang) dilarang untuk bersekolah. Bahkan biaya untuk sekolah di
perguruan tinggi yang di dirikan oleh pemerintah Belanda pun di buat sangat
mahal, agar bangsa Indonesia tidak dapat bersekolah karena ketidak adaan biaya.
Kurikulum penjajahan Belanda
didesain untuk melestarikan penjajahan di Indonesia, maka dari itu dalam
kurikulum dikenalkan kebudayaan Belanda dan tidak pernah didikenalkan dengan
budaya Indonesia. Anak-anak yang bersekolah saat itu pula ditekankan pada
penulisan yang rapi, membaca serta berhitung agar bermanfaat untuk dipekerjakan
pada Belanda dengan gaji yang rendah.
c.
Sekolah yang dikembangkan oleh KH. Ahmad
Dahlan dan Ki Hajar Dewantara. KH. Ahmad Dahlan saat itu mendirikan
Muhammadiyah yang menggunakan system pendidikan barat namun juga menambahkan
pelajaran Islam. Sedangkan Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa dengan
membuat system pendidikan yang berakar pada budaya dan filosofi hidup Jawa,
yang kemudian dianggap sebagai system pendidikan dan pengajaran Nasional. Mulai
dari saat itu bangsa kita mulai mengenal budayanya sendiri serta dapat
mengikuti pelajaran modern yang berbasis keagamaan. Hasilnya pembelajaran dapat
berjalan dengan baik sehingga bangsa Indonesia tidak kehilangan akar budayanya
sendiri.
2.
Kurikulum
Periode Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang, pendidikan diarahkan
untuk menyediakan prajurit yang siap di perang Asia Timur Raya. Sehingga dengan
demikian, dilakukan penggolongan sekolah berdasarkan status social dan system
sekolah yang dibangun oleh Belanda dihapuskan. Pendidikan hanya digolongkan
menjadi pendidikan dasar (Kokmin Gakko) 6 tahun, pendidikan menengah pertama
(Shoto Gakko), pendidikan menengah tinggi (Koto Chu Gakko) yang masing-masing
tiga tahun, serta pendidikan tinggi.
3.
Pada
Masa Peralihan Dari Jepang Ke Sekutu
Negara Indonesia berdiri membutuhkan perjuangan
hingga darah dan nyawa menjadi taruhannya untuk menuju kemerdekaan. Begitu pula
dengan system pendidikan yang ada setiap saat melakukan perubahan dengan
perjuangan yang begitu dahsyat. Salah satunya ketika proklamasi dikumandangkan
maka dibentuklah Panitia Penyelidik Pengajaran Republic Indonesia yang dipimpin
oleh Ki Hajar Dewantara, yang kemudian lembaga ini melahirkan rumusan pertama
system pendidikan nasional, yaitu pendidikan bertujuan menekankan pada semangat
dan jiwa patriotisme. Kemudian disusun pula pembaruan kurikulum pendidikan dan
pengajaran. Kurikulum sekolah dasar lebih mengutamakan pendekatan filosofis
ideologis.
4.
Kurikulum
Pasca Kemerdekaan
Kurikulum
yang diterapkan daan dikembangkan setelah kemerdekaan tentu berbeda dengan
kurikulum sebelumnya. Kurikulum saat itu diberi nama leer plan, istilah tersebut diambil dari bahasa Belanda yang
artinya rencana pelajaran, dan bahasa tersebut lebih populer dari kata curriculum yang berasal dari bahasa
Inggris (1947).
Rencana
pelajaran 1947 dapat dikatakan sebagai pengganti system pendidikan
Belanda. Karena suasana kehidupan
berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka
pendidikan sebagai development
conformism, bertujuan untuk menentukan karakter manusia Indonesia yang
merdeka dan berdaulat serta sejajar dengan bangsa lain dimuka bumi ini.
Rencana
pelajaran 1947 baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut
sejarah perkembangan kurikulum berawal dari kurikulum 1950. Kurikulum ini
memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pelajarannya dengan
garis-garis besar pengajaran. Pada kurikulum ini yang diutamakan adalah
pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran
dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan
olahraga.
5.
Rencana
Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum
pada tahun 1952 di beri nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini
sudah mengarah pada suatu system pendidikan nasional yang paling menonjol. Ciri
dari kurikulum ini yaitu setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian
sekolah akan menghasilkan lulusan yang siap mengarungi kehidupan yang sebenarnya.
Kurikulum
ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai
1952. “Silabus mata pelajarannya sangat jelas. Seorang guru hanya mengajar satu
mata pelajaran”, kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas
periode 1991-1995.
Pada
masa itu dibentuk pula kelas masyarakat, yaitu sekolah khusus bagi lulusan
Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas ini mengajarkan
keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan yang bertujuan agar
masyarakat yang tak lanjut sekolah dapat langsung bekerja.
6.
Kurikulum
Periode 1964
Setelah
beberapa tahun kemudian kurikulum 1952 juga mengalami perkembangan. Lebih
tepatnya menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan kurikulum
Indonesia. Kurikulum kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok
pikiran yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah, pemerintah memiliki
keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada
jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana
(Hamalik 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistic,
keprigelan, dan jasmani.
7.
Kurikulum
Periode 1968
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dan pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Kurikulum
ini bertujuan, pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Kurikulum
ini bersifat politis. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran : kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Jumlah pelaajarannya ada 9 mata pelajaran, Djauzak menyebut kurikulum
ini sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat materi yang pokok-pokok saja”.
Muatan materi bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan factual di
lapangan.
8.
Kurikulum
Periode 1975
Tujuan
dari kurikulum 1975, yaitu pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatar
belakangi adalah pengaruh konsep dibidang menejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal
saat itu”, kata Drs. Mudjito, Ak, Msi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan System
Instruksional (PPSI). Zaman ini telah dikenal “satuan pelajaran”, yaitu rencana
pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan dirinci lagi : petunjuk umum,
tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran alat pelajaran, kegiatan
belajar mengajar dan evaluasi. Dalam kurikulum ini guru dibuat sibuk menulis
rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
9.
Kurikulum
Periode 1984
Kurikulum
1984 mengusung process skill approach.
Meski mengutamakan pendekatan proses, tetapi factor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini sering juga disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi
siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dan mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL). Tokoh penting
dalam kurikulum ini adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat
Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga rector IKIP Jakarta (sekarang
universitas Negeri Jakarta) periode 1984-1992. Konsep CBSA secara teoritis dan
bagus hasilnya disekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan
reduksi saat diterapkan secara Nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu
menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh diruang kelas lantaran
siswa berdiskusi, di sudut-sudut ruang kelas terdapat tempelan gambar yang
menyolok, guru tak lagi mengajar dengan model berceramah. Maka dari itu
akhirnya banyak penolakan terhadap CBSA.
10. Kurikulum Periode 1994
Kurikulum ini dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum
1984 dan dilaksanakan sesuai dengan UU no.2 tahun 1989 tentang Sisdiknas. Hal
ini berdampak pada system pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
system semester ke caturwulan. Dengan system caturwulan diharapkan dapat
memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup
banyak. Tujuannya menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Kurikulum ini bergulir lebih dalam upaya memadukan
kurikulum- kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara
kurikulum 1975 dan 1984, antara pendekatan proses”, kata Mudjito menjelaskan.
Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, karena
beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga local.
Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu
tertentu masuk dalam kurikulum. Maka hasilnya, kurikulum ini menjelma menjadi kurikulum
super padat. Kejatuhan rezim Soeharti pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen
Kurikulum 1999. Namun, perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
11. Kurikulum Periode 2004-2006
(Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi sebagai
respon terhadap perubahan structural dalam pemerintahan dari sentralistik
menjadi desentralistrik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No.22 dan
25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Sehingga dikembangkan kurikulum baru yang
bernama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini menitik beratkan
pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu
sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education gesred toward preparing
indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000 :
89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan
individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.
Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi
sebagai pedoman pembelajaran.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat
memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).
12. Kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat
Satuan Pelajaran)
Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, dan munculah
KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya
ditetapkan oleh Menteri pendidikan nasional melalui Permendiknas nomor 22, 23,
dan 24 tahun 2006.
KBK disempurnakan karena hasilnya kurang signifikan,
hal ini menurut Masnur Muslich disebabkan beberapa factor :
a.
Konsepnya belum dipahami secara benar
oleh guru sebagai ujung tombak dikelas, akibatnya ketika guru melakukan
penjabaran materi dan program pengajaran, tidak sesuai dengan harapan KBK.
b.
Draf kurikulum yang terus menerus
mengalami perubahan, akibatnya guru mengalami kebingungan rujukan sehingga
muncul kesemerawutan dalam penerapannya.
c.
Belum adanya panduan strategi
pembelajaran yang bisa dipakai guru ketika akan melaksanakan tugas
instruksional bagi siswanya, akibatnya ketika melaksanakan pembelajaran, guru
hanya mengandalkan pengalaman yang telah dimilikinya, yang mayoritas berbasis
materi sehingga tidak ada kemajuan yang berarti.
Karena hal tersebut, maka KTSP di luncurkan, KTSP
adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan
dimasing-masing satuan pendidikan. Dalam hal ini lembaga diberi kewenangan dan
tanggung jawab secara luas untuk mandiri, maju dan berkembang berdasarkan
kebijakan strategi manajemen pendidikan yang ditetapkan pemerintah dan ini
adalah sebuah kelebihan dari KTSP.
Dalam KTSP, Kepsek dan Guru merupakan “the key person” keberhasilan pelaksanaan
pembelajaran. Guru sangat menentukan keberhasilan peserta didik terutama dalam
kaitannya dengan proses belajar mengajar.
KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan dan silabus. Adapun karakteristik KTSP menurut Puskur (dalam buku
Masnur Muslich) adalah sebagai berikut :
a.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes)dan keberagaman.
c.
Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.
Guru bukan satu-satunya sumber belajar
e.
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi, dan
ciri-ciri tersebut harus tercermin dalam praktik pembelajaran.
Dalam KTSP juga dikenal istilah pengembangan program
yang meliputi program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan),
program harian dan program pengayaan, program remedial serta program bimbingan
konseling. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk
setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.
Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan. Program ini dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun
ajaran, karena merupakan pedoman bagi program-program berikutnya, yaitu program
semester, mingguan, harian atau program pembelajaran setiap kompetensi dasar.
Adapun sumber-sumber yang dapat dijadikanbahan pengembangan program tahunan :
a.
Daftar kompetensi standar, dimana
kompetensi standar sebagai consensus nasional yang dikembangkan dalam silabus
setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
b.
Ruang lingkup dan urutan kompetensi,
karena untuk mencapai tujuan dibutuhkan materi pelajaran. Dan materi pelajaran
tersebut disusun dalam topic dan sub topic yang didalamnya terkandung ide-ide
pokok sesuai dengan kompetensi atau tujuan pembelajaran.
c.
Kalender pendidikan. Menurut Dr. E
Mulyasa, kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan
ajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Oleh karena
itu penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun mengacu pada efisiensi,
aktifitas dan hak-hak peserta didik. Dan yang lebih penting, menyusun program
tahunan harus memperhatikan kalender pendidikan.
13. Kurikulum
2013
Makna manusia yang
berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 adalah
kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian
didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta
penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten pendidikan dalam SKL
dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan
sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses
(implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus
mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di
masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Kurikulum 2013 bertujuan
untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
a.
Manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah;
b.
Manusia terdidik
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
c.
Warga negara
yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan
pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum ini menekankan
tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil
belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses
pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk
mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi
dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
a.
Isi atau konten kurikulum adalah
kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan
dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
b.
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran
secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
c.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan
kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas
tertentu.
d.
Penekanan kompetensi ranah sikap,
keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu
satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata
pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
e.
Kompetensi Inti menjadi unsur
organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang
berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based
curriculum”.
f.
Kompetensi Dasar yang dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata
pelajaran.
g.
Proses pembelajaran didasarkan pada
upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan
karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat
tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan
penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan
penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses
pendidikan yang tidak langsung.
h.
Penilaian hasil belajar mencakup seluruh
aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan
pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat
memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap
berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan
Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam
perjalanan sejarah sejak masa penjajahan Belanda, kurikulum pendidikan nasional
telah mengalami perubahan, yaitu pada periode penjajahan Belanda, periode
penjajahan Jepang, masa peralihan dari Jepang ke Sekutu, pasca kemerdekaan,
pada tahun 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013.
B. Saran
Sesuai dengan perkembangan dan ilmu pengetahuan
sebaiknya kurikulum disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Kurikulum
perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang
terjadi di masyarakat. Perubahan kurikulum harus mengacu pada sumber hukum
yaitu pancasila dan Undang- undang dasar 1945.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan,
Hamid. 2013. Perkembangan Kurikulum:
Perkembangan Ideologis Dan Teoritik Pedagogis (1950 – 2005). Pdf (diunduh
tanggal 17 maret 2014).
Suplemen
Bahan Ajar. 2013. Sejarah Perkembangan Kurikulum Di Indonesia. Pdf (diunduh tanggal 17 maret 2014).
Muzamiroh, Latifatul Mida, S.S. 2013. Kupas Tuntas Kurikulum 2013. Indonesia:
Kata Pena.
Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. Dokumen Kurikulum 2013. Jakarta:
Depdiknas
No comments:
Post a Comment