Monday, March 9, 2015

Makalah Pengembangan Kurikulum PAI



MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

Dosen : Mufid, M.Ag.


Semester 5
     Disusun oleh :
1.     Amar
2.     Ahmad Fauzi
3.     Ahmad Asy’ari


UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA JEPARA
Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan
Alamat : Jl. Taman Siswa Tahunan (Pekeng) Jepara. Telp.(0291)596668
Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Perkembangan Kurikulum Di Indonesia. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini. 
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

Jepara, 16 Januari 2015 

Penyusun













Daftar isi

Kata pengantar ........................................................................................... i
Daftar isi ..................................................................................................... ii
Bab I Pendahuluan ..................................................................................... 1
A. Latar belakang ........................................................................................ 1
B. Rumusan masalah ................................................................................... 1
Bab II Pembahasan ………………………................................................. 2
A. Pengertian kurikulum …………………................................................. 2
B. Perkembangan kurikulum di Indonesia …………………...................... 3
Bab III Kesimpulan dan Saran .................................................................... 12
A. Kesimpulan ............................................................................................ 12
B. Saran ......................................................................................................  12
Daftar pustaka ............................................................................................  13




















BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kurikulum tidak ada begitu saja dan keberadaannya juga tidak di biarkan begitu saja. Namun kurikulum perlu disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman yang ada. Sehingga dengan demikian kurikulum yang diterapkan disekolah juga sudah banyak mengalami perubahan dan perkembangan ke arah yang lebih baik.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidikan adalah suatu upaya sosial-budaya manusia yang paling tua. Ketika manusia berkembang, memiliki keturunan dan memiliki keinginan agar keturunan tersebut memiliki apa yang sudah dimiliki manusia tersebut maka terjadilah proses komunikasi dan proses pendidikan. Dalam komunikasi tersebut, segala aspek kehidupan (budaya, social, teknologi, kepercayaan ilmu, cara berfikir, cara bersikap, cara bertindak, cara berbicara) diwariskan ke keturunan tersebut. Melalui pendidikan terjadi proses pewarisan dan orang tua merasa yakin bahwa anaknya dapat melanjutkan kehidupan keluarga, dan masyarakat yakin bahwa anggota barunya dapat meneruskan keberlangsungan hidup kelompoknya. Ketika masyarakat tersebut berkembang menjadi bangsa maka bangsa itu yakin pula bahwa melalui pendidikan generasi keturunan itu dapat meneruskan kehidupan bangsa.
Maka dari itu sangat penting bagi kita untuk mempelajari perubahan kurikulum dari masa ke masa. Karena hal ini akan semakin memberikan pemahaman kepada kita betapa pentingnya keberadaan kurikulum dan penting pula untuk dikembangkan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan kurikulum ?
2.      Bagaimana perkembangan kurikulum yang ada di Indonesia ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah unsur penting pada setiap lembaga pendidikan. Secara fisik, kurikulum dapat berbentuk suatu dokumen berisikan berbagai komponen seperti pikiran tentang pendidikan, tujuan yang akan dicapai oleh kurikulum tersebut, konten yang dirancang dan harus dikuasai peserta didik untuk menguasai tujuan, proses yang dirancang untuk menguasai konten, evaluasi yang dirancang untuk mengetahui penguasaan kemampuan yang dinyatakan dalam tujuan, serta komponen lainnya. Secara fisik, kurikulum dapat juga berbentuk proses pembelajaran yang dilakukan peserta didik dan guru di sekolah sehingga dapat diamati baik secara langsung mau pun melalui alat perekam tertentu.
Secara hakiki, kurikulum adalah jantung suatu proses pendidikan (Klein, 1996: 18; Oliva, 1997:54 ) berkenaan dengan unsur-unsur fisik yang terlibat dalam proses pendidikan dan unsur-unsur nonfisik seperti proses berfikir, proses penyimpanan informasi, proses pembentukan sikap, proses internalisasi atau pun proses pembentukan habitat yang hanya dapat diketahui melalui suatu prosedur dan alat tertentu yang diyakini mewakili konstrak yang dimaksud.
Kurikulum adalah perangkat pendidikan yang secara langsung mewakili pendidikan dalam menjawab tantangan masyarakat (Oliva, 1997:60). Tantangan masyarakat tersebut dapat dikategorikan dalam berbagai jenjang seperti jenjang nasional, lokal, dan lingkungan terdekat (daerah). Tantangan tersebut tidak muncul begitu saja tetapi direkonstruksi oleh sekelompok orang dan umumnya dilegalisasikan oleh pengambil keputusan. Rekonstruksi tersebut menyangkut berbagai dimensi kehidupan dalam jenjang-jenjang tersebut. Rekonstruksi itu memang sulit dan menjadi semakin sulit ketika dia harus merajut berbagai kepentingan yang berkenaan dengan berbagai jenjang dan dimensi kehidupan.
Kesalahan yang umum terjadi adalah rekonstruksi tersebut terlalu fokus pada suatu jenjang, tingkat nasional misalnya, dan atau pada suatu dimensi seperti suatu disiplin ilmu tertentu. Kelemahan dalam rekonstruksi juga terjadi pada waktu menggunakan asumsi yang keliru untuk meproyeksi kebutuhan masyarakat di masa depan dan mendasarkan rekonstruksi pada asumsi tersebut.



B.     Sejarah Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
Istilah kurikulum dalam dunia pendidikan Indonesia digunakan melalui literatur bahasa Inggris, terutama dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Pendidikan Belanda yang diwariskan di Indonesia tidak mengenal istilah kurikulum melainkan  istilah leerplan (rencana pelajaran). Penggunaan istilah kurikulum memang sebagai nomenclatur di dunia pendidikan dimulai dan dibesarkan di Amerika Serikat.
Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.
Kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, mulai dari periode penjajahan Belanda, periode penjajahan Jepang, masa peralihan Jepang ke Sekutu, kurikulum pasca kemerdekaan,  kurikulum tahun 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004-2006 KBK, KTSP dan 2013.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Adapun sejarah perjalanan kurikulum di Indonesia dari masa ke masa adalah sebagai berikut :
1.      Kurikulum Periode Penjajahan Belanda
Sejarah telah mencatat bahwa Negara kita merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Namun pada masa penjajahan, proses pembelajaran juga telah ada dan pada masa itu pula kurikulum pun telah tercipta. Pada masa penjajahan Belanda, ada tiga system pendidikan dan pengajaran yang berkembang :
a.       System pendidikan Islam yang diselenggarakan di pesantren dan hal ini juga di kendalikan serta diatur oleh pada pendidik yang berada di lingkungan pesantren.
b.      System pengajaran Belanda. System ini diatur dengan prosedur yang ketat dari mulai aturan siswa, pengajar, system pengajaran dan kurikulum. System procedural seperti ini sangat berbeda dengan system pendidikan Islam yang dikenal sebelumnya. System pendidikannya pun bersifat diskriminatif. Pada saat itu pendidikan hanya di khususkan untuk orang-orang yang memiliki uang sedangkan untuk orang-orang yang miskin (tidak memiliki uang) dilarang untuk bersekolah. Bahkan biaya untuk sekolah di perguruan tinggi yang di dirikan oleh pemerintah Belanda pun di buat sangat mahal, agar bangsa Indonesia tidak dapat bersekolah karena ketidak adaan biaya.
Kurikulum penjajahan Belanda didesain untuk melestarikan penjajahan di Indonesia, maka dari itu dalam kurikulum dikenalkan kebudayaan Belanda dan tidak pernah didikenalkan dengan budaya Indonesia. Anak-anak yang bersekolah saat itu pula ditekankan pada penulisan yang rapi, membaca serta berhitung agar bermanfaat untuk dipekerjakan pada Belanda dengan gaji yang rendah.
c.       Sekolah yang dikembangkan oleh KH. Ahmad Dahlan dan Ki Hajar Dewantara. KH. Ahmad Dahlan saat itu mendirikan Muhammadiyah yang menggunakan system pendidikan barat namun juga menambahkan pelajaran Islam. Sedangkan Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa dengan membuat system pendidikan yang berakar pada budaya dan filosofi hidup Jawa, yang kemudian dianggap sebagai system pendidikan dan pengajaran Nasional. Mulai dari saat itu bangsa kita mulai mengenal budayanya sendiri serta dapat mengikuti pelajaran modern yang berbasis keagamaan. Hasilnya pembelajaran dapat berjalan dengan baik sehingga bangsa Indonesia tidak kehilangan akar budayanya sendiri.
2.      Kurikulum Periode Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang, pendidikan diarahkan untuk menyediakan prajurit yang siap di perang Asia Timur Raya. Sehingga dengan demikian, dilakukan penggolongan sekolah berdasarkan status social dan system sekolah yang dibangun oleh Belanda dihapuskan. Pendidikan hanya digolongkan menjadi pendidikan dasar (Kokmin Gakko) 6 tahun, pendidikan menengah pertama (Shoto Gakko), pendidikan menengah tinggi (Koto Chu Gakko) yang masing-masing tiga tahun, serta pendidikan tinggi.
3.      Pada Masa Peralihan Dari Jepang Ke Sekutu
Negara Indonesia berdiri membutuhkan perjuangan hingga darah dan nyawa menjadi taruhannya untuk menuju kemerdekaan. Begitu pula dengan system pendidikan yang ada setiap saat melakukan perubahan dengan perjuangan yang begitu dahsyat. Salah satunya ketika proklamasi dikumandangkan maka dibentuklah Panitia Penyelidik Pengajaran Republic Indonesia yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara, yang kemudian lembaga ini melahirkan rumusan pertama system pendidikan nasional, yaitu pendidikan bertujuan menekankan pada semangat dan jiwa patriotisme. Kemudian disusun pula pembaruan kurikulum pendidikan dan pengajaran. Kurikulum sekolah dasar lebih mengutamakan pendekatan filosofis ideologis.
4.      Kurikulum Pasca Kemerdekaan
            Kurikulum yang diterapkan daan dikembangkan setelah kemerdekaan tentu berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Kurikulum saat itu diberi nama leer plan, istilah tersebut diambil dari bahasa Belanda yang artinya rencana pelajaran, dan bahasa tersebut lebih populer dari kata curriculum yang berasal dari bahasa Inggris (1947).
            Rencana pelajaran 1947 dapat dikatakan sebagai pengganti system pendidikan Belanda.  Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk menentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat serta sejajar dengan bangsa lain dimuka bumi ini.
            Rencana pelajaran 1947 baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum berawal dari kurikulum 1950. Kurikulum ini memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pelajarannya dengan garis-garis besar pengajaran. Pada kurikulum ini yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan olahraga.
5.      Rencana Pelajaran Terurai 1952
            Kurikulum pada tahun 1952 di beri nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu system pendidikan nasional yang paling menonjol. Ciri dari kurikulum ini yaitu setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian sekolah akan menghasilkan lulusan yang siap mengarungi kehidupan yang sebenarnya.
            Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya sangat jelas. Seorang guru hanya mengajar satu mata pelajaran”, kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995.
            Pada masa itu dibentuk pula kelas masyarakat, yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas ini mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan yang bertujuan agar masyarakat yang tak lanjut sekolah dapat langsung bekerja.

6.      Kurikulum Periode 1964
            Setelah beberapa tahun kemudian kurikulum 1952 juga mengalami perkembangan. Lebih tepatnya menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan kurikulum Indonesia. Kurikulum kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah, pemerintah memiliki keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana (Hamalik 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistic, keprigelan, dan jasmani.
7.      Kurikulum Periode 1968
            Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dan pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
            Kurikulum ini bertujuan, pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
            Kurikulum ini bersifat politis. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran : kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelaajarannya ada 9 mata pelajaran, Djauzak menyebut kurikulum ini sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat materi yang pokok-pokok saja”. Muatan materi bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan factual di lapangan.
8.      Kurikulum Periode 1975
            Tujuan dari kurikulum 1975, yaitu pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatar belakangi adalah pengaruh konsep dibidang menejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu”, kata Drs. Mudjito, Ak, Msi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan System Instruksional (PPSI). Zaman ini telah dikenal “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan dirinci lagi : petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar dan evaluasi. Dalam kurikulum ini guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

9.      Kurikulum Periode 1984
            Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tetapi factor tujuan tetap penting. Kurikulum ini sering juga disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dan mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL). Tokoh penting dalam kurikulum ini adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga rector IKIP Jakarta (sekarang universitas Negeri Jakarta) periode 1984-1992. Konsep CBSA secara teoritis dan bagus hasilnya disekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara Nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh diruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sudut-sudut ruang kelas terdapat tempelan gambar yang menyolok, guru tak lagi mengajar dengan model berceramah. Maka dari itu akhirnya banyak penolakan terhadap CBSA.
10.  Kurikulum Periode 1994
Kurikulum ini dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan UU no.2 tahun 1989 tentang Sisdiknas. Hal ini berdampak pada system pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari system semester ke caturwulan. Dengan system caturwulan diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuannya menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Kurikulum ini bergulir lebih dalam upaya memadukan kurikulum- kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara kurikulum 1975 dan 1984, antara pendekatan proses”, kata Mudjito menjelaskan. Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga local. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Maka hasilnya, kurikulum ini menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharti pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Namun, perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
11.  Kurikulum Periode 2004-2006 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan structural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistrik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No.22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Sehingga dikembangkan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education gesred toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000 : 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).
12.  Kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran)
Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, dan munculah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri pendidikan nasional melalui Permendiknas nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006.
KBK disempurnakan karena hasilnya kurang signifikan, hal ini menurut Masnur Muslich disebabkan beberapa factor :
a.       Konsepnya belum dipahami secara benar oleh guru sebagai ujung tombak dikelas, akibatnya ketika guru melakukan penjabaran materi dan program pengajaran, tidak sesuai dengan harapan KBK.
b.      Draf kurikulum yang terus menerus mengalami perubahan, akibatnya guru mengalami kebingungan rujukan sehingga muncul kesemerawutan dalam penerapannya.
c.       Belum adanya panduan strategi pembelajaran yang bisa dipakai guru ketika akan melaksanakan tugas instruksional bagi siswanya, akibatnya ketika melaksanakan pembelajaran, guru hanya mengandalkan pengalaman yang telah dimilikinya, yang mayoritas berbasis materi sehingga tidak ada kemajuan yang berarti.
Karena hal tersebut, maka KTSP di luncurkan, KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. Dalam hal ini lembaga diberi kewenangan dan tanggung jawab secara luas untuk mandiri, maju dan berkembang berdasarkan kebijakan strategi manajemen pendidikan yang ditetapkan pemerintah dan ini adalah sebuah kelebihan dari KTSP.
Dalam KTSP, Kepsek dan Guru merupakan “the key person” keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Guru sangat menentukan keberhasilan peserta didik terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar.
KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. Adapun karakteristik KTSP menurut Puskur (dalam buku Masnur Muslich) adalah sebagai berikut :
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes)dan keberagaman.
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.      Guru bukan satu-satunya sumber belajar
e.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi, dan ciri-ciri tersebut harus tercermin dalam praktik pembelajaran.
Dalam KTSP juga dikenal istilah pengembangan program yang meliputi program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program harian dan program pengayaan, program remedial serta program bimbingan konseling. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi program-program berikutnya, yaitu program semester, mingguan, harian atau program pembelajaran setiap kompetensi dasar. Adapun sumber-sumber yang dapat dijadikanbahan pengembangan program tahunan :
a.       Daftar kompetensi standar, dimana kompetensi standar sebagai consensus nasional yang dikembangkan dalam silabus setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
b.      Ruang lingkup dan urutan kompetensi, karena untuk mencapai tujuan dibutuhkan materi pelajaran. Dan materi pelajaran tersebut disusun dalam topic dan sub topic yang didalamnya terkandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi atau tujuan pembelajaran.
c.       Kalender pendidikan. Menurut Dr. E Mulyasa, kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan ajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Oleh karena itu penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun mengacu pada efisiensi, aktifitas dan hak-hak peserta didik. Dan yang lebih penting, menyusun program tahunan harus memperhatikan kalender pendidikan.
13.  Kurikulum 2013
Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
a.       Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
b.      Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
c.       Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum ini menekankan tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
a.       Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
b.      Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
c.       Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
d.      Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
e.       Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
f.       Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
g.      Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
h.      Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).




BAB III
 PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak masa penjajahan Belanda, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada periode penjajahan Belanda, periode penjajahan Jepang, masa peralihan dari Jepang ke Sekutu, pasca kemerdekaan, pada tahun 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013.
B.     Saran
Sesuai dengan perkembangan dan ilmu pengetahuan sebaiknya kurikulum disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Kurikulum perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Perubahan kurikulum harus mengacu pada sumber hukum yaitu pancasila dan Undang- undang dasar 1945.



















DAFTAR PUSTAKA


Hasan, Hamid. 2013. Perkembangan Kurikulum: Perkembangan Ideologis Dan Teoritik Pedagogis (1950 – 2005). Pdf (diunduh tanggal 17 maret 2014).

Suplemen Bahan Ajar. 2013. Sejarah Perkembangan Kurikulum Di Indonesia. Pdf (diunduh tanggal 17 maret 2014).

Muzamiroh, Latifatul Mida, S.S. 2013. Kupas Tuntas Kurikulum 2013. Indonesia: Kata Pena.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. Dokumen Kurikulum 2013. Jakarta: Depdiknas


No comments:

Post a Comment